Sejarah Sang Saka Merah Putih

0
933

Bendera merupakan lambang kehormatan bagi setiap negara. Setiap negara pasti memiliki ciri khas benderanya masing-masing. Sama seperti Indonesia yang memilih warna merah putih sebagai lambang benderanya. Warna ini dipilih bukan tanpa alasan, merah yang melambangkan keberanian dan putih yang melambangkan kesucian. Apakah kalian tahu kapan bendera tersebut pertama kali dijahit dan dikibarkan? Nah, pada kesempatan kali ini kita akan menelusuri tentang sejarah bendera yang merupakan lambang kehormatan bagi negara Indonesia ini. Bendera merah putih merupakan bendera pertama bangsa Indonesia yang disebut dengan Bendera Sang Saka Merah Putih. Bendera ini dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Hal yang melatarbelakangi kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih ini adalah dorongan kemerdekaan yang erat dengan kondisi pendudukan Jepang pada tanggal 7 September 1944. Pada saat itu, Jepang yang masih berada di Indonesia berjanji untuk turut mendukung kemerdekaan bagi Indonesia. Selanjutnya, pada tanggal 12 September 1944, di bawah badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia (Chuuoo Sangi In), diadakan sidang yang dipimpin oleh Soekarno. Pada sidang ini dibahas tentang bagaimana pengaturan penggunaan bendera dan apa lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasil dari sidang tersebut kemudian membentuk Panitia Bendera Kebangsaan Merah Putih dan Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Warna merah yang merupakan simbol keberanian dan putih yang merupakan simbol kesucian yang kemudian kedua warna tersebut menjadi jati diri dari bangsa Indonesia.

Ibu Fatmawati yang merupakan Istri dari Ir Soekarno adalah orang pertama yang menjahit Sang Saka Merah Putih. Beliau menjahit bendera tersebut setelah kembali dari pengasingannya di Bengkulu. Atas permintaan Soekarno Shimizu, Kepala Barisan Propaganda Jepang (Sendenbu) memerintahkan Chaerul Basti untuk mengambil kain dari gudang di jalan Pintu Air. Bendera Merah Putih yang berbahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus) yang berwarna merah dan putih dengan panjang
300 cm dan lebar 200 cm. Bendera tersebut diantar ke Kalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 bendera tersebut dikibarkan tepat dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Latief Hendraningrat, Suhud dan SK Trimurti. Pada tanggal 13 November 1944 ukuran Sang Saka Merah Putih diulang kembali, dengan ukuran panjang bendera menjadi 276 cm dan lebar bendera menjadi 199 cm.

Pada masa-masa awal kemerdekaan, banyak sekali masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, seperti Belanda yang masih berusaha untuk menduduki kembali Indonesia. Pada tanggal 4 Januari 1946 karena alasan keamanan, baik Presiden maupun Wakil Presiden, para Menteri pindah ke Yogjakarta dengan membawa Bendera Sang Merah Putih yang kemudian dikibarkan di Gedung Agung Yogjakarta. Tepat pada tanggal 19 Desember 1948 setelah dua tahun kepindahan para petinggi negara ke Yogjakarta, akhirnya Yogjakarta pun jatuh ke tangan Belanda. Namun, Presiden Soekarno berhasil menyelamatkan Bendera Sang Saka Merah Putih dan Bendera tersebut dipercayakan kepada ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar. Untuk alasan keamanan Husain Mutahar kemudian membuka jahitan pada bendera sehingga membuat bagian dari bendera itu terpisah. Husein Mutahar pun mengungsi dan membawa kedua bagian bendera tersebut dalam dua tas yang berbeda.

Presiden Soekarno meminta kembali Bendera Sang Saka Merah Putih dari Husein Mutahar pada tahun 1949. Atas permintaan itulah maka Husein Mutahar menjahit kembali dua bagian bendera yang terpisah itu. Setelah dijahit dengan mengikuti jahitan semula bendera pusaka itu. Kemudian Bendera Sang Saka Merah Putih disamarkan dengan dibungkus koran, dan diserahkan kepada Soejojo untuk dibawa kepada Presiden Soekarno di Bangka. Tepat pada tanggal 6 Juli 1949, Presiden bersama dengan Bendera Sang Saka Merah Putih
sampai di Yogyakarta dengan selamat.

Alasan kenapa Yogyakarta dipilih karena pada waktu Ibukota Republik Indonesia ada disana dan dengan alasan keamanan maka Yogyakarta dipilih sebagai tempat untuk mengibarkan Bendera Sang Saka Merah Putih, tepatnya dihalaman depan Gedung Agung Yogyakarta. Kemudian pada tanggal 28 Desember 1949 yaitu sehari setelah pengakuan penandatanganan kedaulatan Republik Indonesia di Den Haag, Bendera Merah Putih disimpan di dalam peti kusus dan diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airways. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, Bendera Sang Saka Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai Bendera Pusaka. Selama tahun 1946-1968, Bendera Sang Saka Merah Putih hanya dikibarkan pada 17 Agustus saja.(sar/fa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here