Beliau merupakan seorang imam besar yang bermazdhab syafi’i. Nama lengkap beliau adalah Abu Zakariya Mahyuddin Yahya bin Syaraf bin Murii bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jumuah bin Hizam An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Lahir dibulan Muharram tepatnya pada tahun 631 H di Nawa sebuah kampung di daerah Dimasyq (Damaskus). Disana Imam An-Nawawi tinggal bersama dengan ayahnya.
Ayah Imam An-Nawawi adalah orang yang terkenal akan kesalehan dan ketakwaannya dalam beribadah. Sebelum menginjak usia baligh beliau sudah mulai dididik oleh ayahnya untuk belajar membaca dan menulis. Bahkan, Imam An-Nawawi sudah mampu menghafal Al-Qur’an saat usianya masih anak-anak. Saat usianya menginjak 19 tahun Imam An-Nawawi melakukan hijrah ke Dimasyq dan menetap di sana. Dalam waktu empat setengah bulan, Imam An-Nawawi sudah hafal Tanbih karya Syairazi, dan dalam waktu kurang dari setahun sudah hafal Rubu’ Ibadat dari kitab Muhadzdzab.
Imam An-Nawawi adalah orang yang zuhud, wara’ dan bertakwa. Banyak waktu dia habiskan hanya untuk beribadah dan menulis. Pada tahun 649 H ia mulai mencari ilmu dengan melakukan perjalanan ke Dimasyq dengan menghadiri halaqah-halaqah ilmiah yang diadakan oleh para ulama-ulama kota tersebut. Dalam sehari disebutkan bahwa ia bisa menghadiri dua belas tempat halaqah setiap harinya. Yaitu dua pelajaran dalam Al Wasith, satu pelajaran dalam Muhadzdzab, satu pelajaran dalam Jamu’ baina Shahihain, satu pelajaran dalam Shahih Muslim, satu pelajaran dalam Luma’ olah Ibnu Jinny, satu pelajaran dalam Ishlahul Manthiq, satu pelajaran dalam Tashrif, satu pelajaran dalam Ushul Fiqih, satu pelajaran dalam Asma’ Rijal, dan satu pelajaran dalam Ushuluddin. Disana dia tinggal di madrasah Ar-rawahiyyah di dekat Al-Jami’ Al-Umawiy.
Imam An-Nawawi termasuk murid yang sangat rajin dan suka menghafal banyak hal-hal baru. Ia berkata, “Dan aku menulis segala yang berhubungan dengannya, baik penjelasan kalimat yang sulit maupun pemberian harakat pada kata-kata. Dan Alloh telah memberikan barakah dalam waktuku.”
Tahun 651 H bersama dengan ayahnya, Imam An-Nawawi melaksanakan ibadah haji di Mekah. Selain ke Mekah, beliau juga pergi ke Madinah dan menetap disana selama kurang lebih satu setengah bulan lalu kembali lagi ke Dimasyq. Adapun guru-guru Imam An-Nawawi dalam ilmu fiqih dan ushulnya diantaranya Ishaq bin Ahmad bin Utsman Al Maghriby, Abdurrahman bin Nuh bin Muhammad Al Maqdisy, Sallar bin Hasan Al Irbily, Umar bin Indar At Taflisy, dan Abdurrahman bin Ibrahim Al Farazy. Selain dalam ilmu fiqih, beliau juga memiliki guru-guru dalam bidang hadist yaitu Abdurrahman bin Salim Al Anbary, Abdul Aziz bin Muhammad Al Anshory, Khalid bin Yusuf An Nabilisy, Ibrahim bin
Isa Al Murady, Ismail bin Ishaq At Tanukhy, dan Abdurrahman bin Umar Al Maqdisy. Guru-gurunya yang lain yaitu dalam bidang nahwu dan lughah diantaranya adalah Ahmad bin Salim Al Mishry dan Izzuddin Al Maliky.
Selain mempunyai guru-guru yang membimbingnya, Imam An-Nawawi juga mempunyai anak-anak murid diantaranya Sulaiman bin Hilal Al Ja’fary, Ahmad bin Farrah Al Isybily, Muhammad bin Ibrahim bin Jama’ah, Ali bin Ibrahim Ibnul Aththar, Syamsuddin bin Ja’wan dan lain-lain. Pada usianya yang tergolong muda yaitu 45 tahun, Imam An-Nawawi menghembuskan nafas terakhirnya. Beliau meninggal pada 24 Rajab tahun 676 H di desa tempatnya lahir yaitu di Nawa. Meskipun meninggal diusia yang masih muda akan tetapi karya-karya tulisan beliau sudah dikenal secara luas termasuk oleh orang awam dan memberikan manfaat yang besar bagi siapa yang mempelajarinya. Bahkan sampai sekarang terus dilakukan pengkajian tentang karya-karya tersebut.(sar/fa)