Saat mendekati Hari Raya Idul Adha, biasanya umat Islam disunahkan untuk melakukan puasa pada dua hari sebelum Hari Raya atau bisa disebut dengan puasa Tarwiyah dan puasa Arafah. Meskipun hukum melakukan puasa tersebut sunah tetapi banyak umat Islam yang mengamalkannya. Sebenarnya apa keutamaan melakukan puasa tersebut?
Pertama adalah puasa Tarwiyah. Puasa Tarwiyah merupakan puasa yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Kata Tarwiyah sendiri berasal dari lafadz rawa-yarwi yang mempunyai arti menceritakan, meriwayatkan, mengisahkan, mengeluarkan, memancarkan melewatkan, mengantarkan, mengairi dan memberi minum. Menurut seorang ulama bernama Imam Ibnu Quddamah dalam kitabnya Al Mughni 3/249 beliau memaparkan ada dua alas an mengapa dinamakan Tarwiyah.
Alasan pertama pada tanggal 8 Dzulhijjah orang yang melakukan ibadah haji setelah berihram maka mereka akan bermalam menuju ke Mina. Di Mina inilah para jamaah haji biasanya melakukan persiapan seperti menyiapkan bekal seperti membawa air untuk persiapan besok saat wukuf di Padang Arafah. Menyiapkan bekal berupa air tersebut kemudian diistilahkan, karena berasal dari kata ‘yatarawwauna’, menyebabkan hari ke-8 itulah dinamakan sebagai hari Tarwiyah.
Selain itu, alasan kedua juga menjelaskan tentang perintah Alloh kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya bernama Ismail as. Pada malam itu, Nabi Ibrahim terus berpikir tentang mimpinya tersebut. Nabi bertanya-tanya apakah mimpi itu benar datangnya dari Alloh atau berasal dari Syaiton. Bertanya-tanya itulah kemudian diistilahkan dengan bahasa ‘yurawwi’ yang kemudian menyebabkan hari tersebut dinamakan sebagai hari Tarwiyah.
Adapun untuk hari Arafah, kata Arafah berasal dari bahasa Arab “Arafa” yang mempunyai arti mengetahui. Pengertian ini diambil dari kisah Nabi Ibrahim yang bermimpi untuk kedua kalinya mendapat perintah untuk menyembelih putaranya yaitu Ismail. Dari mimpi kedua inilah Nabi Ibrahim as percaya bahwa mimpinya ini berasal dari perintah Alloh SWT. Oleh karena itu, hari ke-9 Dzulhijjah ini dinamakan hari Arofah.
Puasa Tarwiyah dan Arafah mempunyai beberapa keutamaan. Diantaranya, bila kita melakukan Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah maka dosa kita akan dilebur selama setahun. Selanjutnya, bila kita dapat menunaikan puasa Arafah maka dosa kita akan dilebur selama dua tahun. Dua tahun disini dimaksudkan dosa yang kita lakukan setahun lepas dan dosa setahun yang akan datang. Puasa Tarwiyah dan Arafah sendiri sangat dianjurkan karena bertujuan untuk merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jamaah haji saat sedang melaksanakan ibadah di tanah suci.
Untuk diketahui, bulan Dzulhijjah termasuk dalam 4 bulan yang diharamkan oleh Alloh atau Asyhuril Haram, dimana pada bulan tersebut mempunyai arti bulan yang disucikan oleh Alloh. Pada bulan itu apabila kita melakukan kebaikan maka kebaikan itu akan mendapatkan kemuliaan yang akan diberikan langsung oleh Alloh. Sementara pada bulan Dzulhijjah, ada sepuluh hari pertama yang istimewa. Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya : “Bahwa tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Alloh SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasululloh! Walaupun jihad di jalan Alloh? Rasulullah menjawab : Walaupun jihad dijalan Alloh kecuali orang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali dari apa yang dikeluarkannya seperespun (menjadi syahid).”(sar/fa)