Tokoh Pencetus Lambang Garuda

0
1659

Sejak masuk sekolah pasti kita sudah dikenalkan dengan burung garuda yang di dadanya terdapat perisai simbol dasar negara yakni Pancasila. Mungkin sebagian orang yang bertanya siapakah pencetus lambang garuda dan bagaimana prosesnya hingga menjadi lambang negara Indonesia?

Nah, untuk lebih jelasnya, mari kita kupas tuntas siapa sebenarnya tokoh yang mencetuskan lambang garuda tersebut. Tokoh tersebut bernama Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau biasa dikenal dengan sebutan Sultan Hamid II. Lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913, beliau adalah sosok yang berjasa dalam karyanya membuat lambang negara.

Saat Sultan Hamid II menjabat menjadi menteri, beliau mendapatkan tugas khusus sebagai perencana,merancang dan merumuskan lambang negara. Lambang garuda ini awal mulanya dirancang oleh panitia teknis yang dinamakan Panitia Lencana Negara pada tanggal 10 Januari 1950 di bawah pimpinan Menteri Negara Zonder Porto Folio, Sultan Hamid II, dengan beranggotakan lima orang. Panitia ini berhasil menyeleksi rancangan lambang negara untuk diajukan kepada pemerintah.

Pencetusan lambang negara ini dirasa perlu sebagai wujud dari pengakuan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949. Dalam sidang kabinet terpilihlah dua rancangan gambar yang dinilai terbaik yaitu milik Sultan Hamid II dan M Yamin. Proses pemilihan pun dilanjut. Pada pemilihan selanjutnya, karya Sultan Hamid II yang disetujui oleh pemerintah dan DPR.

Setelah rancangan dipilih, pertemuan intensif diadakan antara Presiden Sukarno, Muhammad Hatta dan Sultan Hamid II. Pertemuan ini dimaksudkan sebagai penyempurnaan dalam rancangan lambang negara. Dari pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan yaitu mengganti pita yang dicengekeram garuda yang pada awalnya berwarna merah putih menjadi putih dengan menambahkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Rancangan final yang dibuat Sultan Hamid II pada tanggal 8 Februari 1950 sampai kepada Presiden Soekarno. Rancangan itu mendapat masukan dari Partai Masyumi supaya mempertimbangkan gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang dianggap bersifat mitologis.

Sultan hamid kembali menyempurnakan rancangan gambar lambang negara sesuai aspirasi yang berkembang maka terciptalah bentuk Rajawali-Garuda-Pancasila disingkat Garuda Pancasila.Kemudian rancangan tersebut dibawa oleh Presiden Soekarno untuk diserahkan kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta. Tanggal 11 Februari 1950, akhirnya diresmikan rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II sebagai lambang negara. Namun, ketika itu bentuk kepala Garuda Pancasila masih “gundul” dan tidak berjambul.

Kemudian, pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno terus memperbaiki bentuk garuda pancasila antara lain memperbaiki penambahan jambul dan mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula dibelakang menjadi di depan pita.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara dengan menambahkan skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan itupun dibuat menjadi patung dari perunggu berlapis emas dan disimpan di ruang Kemerdekaan Monumen Nasional dan ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia dan desainnya tidak berubah sampai saat ini.(sar/fa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here