Banyak orang yang bertanya, apa budaya Pasan itu? Mungkin banyak diantara orang orang yang masih asing dengan kegiatan tersebut. Budaya Pasan sendiri biasanya hanya dilakukan selama bulan Ramadhan, dimana budaya ini sebenarnya sudah dilakukan secara turun-temurun seakan sudah menjadi aktivitas yang selalu dilakukan selama bulan Ramadhan.
Pengertian dari budaya pasan adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencari sanad dari ulama, kiai, atau masyayikh untuk bisa tersambung ke Rasulullah SAW. Pasan sendiri biasanya dilakukan dengan mengaji atau melakukan kajian terhadap kitab-kitab kuning.
Namun paket pasan disini sifatnya beragam antara pesantren satu dan pesantren lain. Biasanya paket tersebut sesuai dengan ciri khas dan konsentrasi keilmuan dari masing masing pesantren.
Dari keragaman inilah santri diharapkan bisa memperoleh barakah dari pesantren satu ke pesantren lain.
Tapi sekarang semenjak munculnya virus covid 19 semua kegiatan harus dilakukan secara online. Jadi, untuk mengakali agar para santri tetap bisa mengaji, dari pihak pesantren mengadakan pengajian secara online, pengajian ini dapat diakses melalui FB, IG, YOUTUBE, radio maupun televisi.
Dengan adanya pengajian secara online ini malah memberikan dampak yang positif karena sekarang samakin banyak yang mengikuti kajian kitab kuning bukan hanya dari sekitar lingkungan pondok pesantren tapi sekarang semua orang yang ingin mengaji bisa bisa melakukannya tanpa harus pergi ke pondok pesantren.
Ini merupakan suatu peluang besar untuk menyebarkan khazanah keilmuan yang tersimpan didalam kitab kitab kuning atau Al kutub Al shofro yang selama ini tersimpan dan tidak banyak dipahami oleh masyarakat luas. Pelan tapi pasti jika budaya pasan ini terus diapresiasi dan dilestarikan maka masyarakat akan terbebas dari berbagai paham radikalisme dan nilai moderet Islam bisa terus berkembang. Semua itu demi ngaji, demi ikut dawuh ulama dan masyayikh supaya diakui menjadi santrinya.(sar/fa)